Desa Tulakan Tetapkan APBDes 2026, Fokus Penguatan Ekonomi Desa melalui KDMP
Pemerintah Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka pembahasan, penetapan, dan pengesahan Peraturan Desa (PerDes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1/2026) dengan suasana khidmat dan penuh partisipasi.
MusDes dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Donorojo, yang meliputi Camat, Danramil, dan Kapolsek. Selain itu, turut hadir Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Petinggi Tulakan, Perangkat Desa, Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), bidan desa, perwakilan RT/RW, Tim Penggerak PKK, serta Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Evaluasi Pembangunan Tahun 2025
Dalam sambutannya, Petinggi Tulakan, Budi Sutrisno, S.Pd., memaparkan capaian kinerja Pembangunan Fisik Desa sepanjang tahun anggaran 2025. Ia menyampaikan bahwa secara umum realisasi pembangunan telah mencapai target hingga 100 persen, meskipun masih terdapat beberapa titik pekerjaan yang saat ini berada pada tahap penyelesaian akhir.
Namun demikian, Budi menyoroti tantangan serius yang dihadapi pemerintah desa, khususnya terkait kebijakan pengurangan Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap perencanaan pembangunan yang sebelumnya telah tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2025.
“Pengurangan Dana Desa ini sangat memengaruhi rencana pembangunan yang telah disusun. Oleh karena itu, pemerintah desa dituntut untuk melakukan penyesuaian anggaran secara dinamis dalam penyusunan APBDes Tahun 2026,” ujarnya di hadapan peserta MusDes.
Penguatan KDMP dan BumDes
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua BPD Desa Tulakan, Maskhandik, SE., menjelaskan arah kebijakan anggaran terbaru yang menjadi tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa pergeseran atau pengalihan sebagian Dana Desa merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa.
“Kebijakan ini diarahkan pada penguatan modal dan pengembangan Koperasi Merah Putih Desa (KMPD) serta Badan Usaha Milik Desa (BumDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa,” jelasnya.
Menurut Maskhandik, optimalisasi peran KMPD dan BumDes diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Serap Aspirasi Masyarakat
Musyawarah Desa ini juga menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Para ketua RT dan RW yang hadir secara bergantian menyampaikan berbagai usulan, mulai dari kebutuhan infrastruktur lingkungan, program peningkatan kesejahteraan warga, hingga kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
Seluruh masukan tersebut dicatat dan akan dijadikan bahan evaluasi serta pertimbangan dalam pembahasan perubahan anggaran ke depan. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa arah pembangunan Desa Tulakan tetap tepat sasaran, meskipun harus dilaksanakan di tengah keterbatasan anggaran.
Dengan terlaksananya MusDes ini, Pemerintah Desa Tulakan berharap APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen perencanaan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada penguatan ekonomi serta kebutuhan riil masyarakat desa.