BPD Desa Tulakan Gelar Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
TULAKAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tulakan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati penyesuaian program, kegiatan, serta anggaran desa berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, BPD mengundang Pemerintah Desa Tulakan yang terdiri dari Petinggi dan seluruh unsur perangkat desa, meliputi Carik, Kasi, Kaur, Kamituwo, serta staf desa. Turut hadir instansi pendamping desa dan perwakilan dari Kecamatan Donorojo sebagai unsur pembinaan dan pendampingan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Musyawarah Desa ini menjadi forum penting untuk membangun koordinasi, menyampaikan usulan, serta menyelaraskan berbagai kebutuhan pembangunan desa agar perubahan anggaran dapat dilaksanakan secara terarah, transparan, dan akuntabel.
Penyesuaian Kegiatan dan Anggaran Desa
Dalam Musdes tersebut, disampaikan sejumlah penyesuaian kegiatan semula menjadi kegiatan baru. Beberapa kegiatan yang mengalami perubahan antara lain bidang keagamaan sebesar Rp9.000.000, pembinaan Linmas sebesar Rp2.500.000, pembinaan lembaga sebesar Rp15.000.000, serta penyesuaian terhadap SILPA BHPR dan Dana Desa.
Selanjutnya, anggaran tersebut disesuaikan ke dalam beberapa kegiatan baru, yaitu:
-
KABUMI sebesar Rp13.000.000.
-
Kegiatan listrik sebesar Rp4.500.000.
-
SPPD sebesar Rp7.000.000.
-
Operasional SILPA Dana Desa sebesar Rp4.000.000.
-
Mutasi Dana Tambahan BHPR sebesar Rp1.939.000.
-
Mutasi Dana SILPA BHPR sebesar Rp2.703.626.
-
KDMP sebesar Rp2.000.000.
-
Insentif KPM sebesar Rp1.000.000.
Total anggaran penyesuaian kegiatan semula dan kegiatan baru tersebut sebesar Rp36.142.626.
Pemanfaatan Dana Tambahan untuk Pembangunan Infrastruktur
Selain penyesuaian kegiatan, Musdes juga membahas pemanfaatan Dana Tambahan Tahun 2026 yang diarahkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa.
Adapun rencana kegiatan yang tercantum dalam rincian perubahan anggaran meliputi:
-
BHP sebesar Rp1.939.000.
-
Pembangunan/rehabilitasi jalan aspal Dusun Pejing RW 9 sebesar Rp133.160.000.
-
Pembangunan/rehabilitasi aspal RT 4 RW 07 Drojo sebesar Rp133.160.000.
-
Pembangunan/rehabilitasi aspal RW 02 Tulakan sebesar Rp133.160.000.
-
Pembangunan/rehabilitasi talud RT 07 RW 07 Drojo sebesar Rp133.160.000.
-
Pembangunan talud Jalan Senderan JUT tembusan RT 3 RW 5 sampai RT 1 RW 5 sebesar Rp100.000.000.
-
Pembangunan/rehabilitasi makam Mbah Dalem sebesar Rp200.000.000.
-
Pembangunan/rehabilitasi jalan Dukuh Drojo sebesar Rp200.000.000.
-
Pembangunan/rehabilitasi jalan Dukuh Duren sebesar Rp200.000.000.
-
Pembangunan/rehabilitasi jalan POK Tanggulasi sebesar Rp200.000.000.
-
Pengaspalan Dukuh Wiong menuju Dukuh Krajan sebesar Rp150.000.000.
-
Pembangunan jembatan Dukuh Pejing sebesar Rp200.000.000.
Rencana pembangunan tersebut menunjukkan perhatian Pemerintah Desa Tulakan terhadap peningkatan aksesibilitas, kenyamanan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah desa.
Wujud Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Pelaksanaan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan salah satu bentuk pelaksanaan prinsip transparansi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui forum ini, BPD bersama Pemerintah Desa dan unsur terkait dapat menyampaikan pandangan, memberikan masukan, serta menyelaraskan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kehadiran instansi pendamping dan perwakilan Kecamatan Donorojo juga menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan dan pembinaan agar proses perubahan APBDes tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Desa Tulakan berkomitmen agar setiap perencanaan dan penggunaan anggaran desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan warga.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi landasan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan desa sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan.
PEMERINTAH DESA TULAKAN
Desa Tulakan – Maju Bersama.